After Report FOMO Denpasar

Ngomongin Transportasi Kota Denpasar

Kota Masa Depan bersama Stravenues membahas permasalahan transportasi di Kota Denpasar meliputi kondisi jaringan jalan yang kurang memadai, kemacetan, transportasi umum yang belum optimal, infrastruktur pejalan kaki yang terbatas, perlengkapan jalan yang tidak lengkap, serta isu keamanan seperti catcalling. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai peran yang bisa diambil oleh anak muda dan masyarakat, serta rekomendasi kebijakan yang solutif dan inklusif.

Kondisi Jaringan Jalan

  • Berdasarkan data aduan masyarakat di Kota Denpasar, Jalan rusak adalah aduan utama masyarakat. Masih terdapat jalan-jalan di Kota Denpasar yang tergolong rusak ringan dan rusak berat. 
  • Hal ini menjadi pertanda bahwa perlu adanya peningkatan, pemeliharaan, dan pengadaan infrastruktur jalan. 
  • Selain itu, monitoring berkala penting untuk mengetahui terjadinya permasalahan dan letaknya untuk memudahkan pemerintah dalam pemeliharaan infrastruktur.
  • Terdapat berbagai status jaringan jalan di Indonesia seperti terdapat status jalan sebagai jalan provinsi, kabupaten, dan lingkungan. Hal ini tak jarang menimbulkan masalah dengan terjadinya tumpang tindih kewenangan dan kebijakan antar instansi pemerintahan. Sehingga menimbulkan kesan tidak adanya konektivitas kebijakan dan instansi pemerintahan.

Kemacetan

  • Kemacetan terjadi di Kota Denpasar akibat dari berbagai faktor:
    • Ketergantungan terhadap kendaraan pribadi yang dominan
    • Beban Kota Denpasar, Aglomerasi Sarbagita dan pariwisata
    • Kebijakan penataan ruang
    • Transportasi umum yang belum maksimal
    • Infrastruktur yang tidak memadai dan parkir pinggir jalan (on-street)
    • Persimpangan tak bersinyal dan berdekatan
  • Selain itu, adanya dominasi penggunaan kendaraan pribadi salah satu penyebab utama kemacetan. Berdasarkan data Bapenda Kota Denpasar pada tahun 2023, jumlah kendaraan bermotor yaitu 1.540.337 unit kendaraan. Atau dapat dikatakan rata-rata setiap 1 jiwa penduduk memiliki 2 kendaraan atau lebih.
  • Maka, dapat dikatakan penduduk Kota Denpasar sangat bergantung dengan kendaraan pribadi dan risiko kemacetan terjadi di jam-jam sibuk.

Transportasi Umum

  • UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 139 Ayat (3): “Pemerintah Daerah kabupaten/kota wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang dalam wilayah kabupaten/kota.” Transportasi umum adalah modal awal bagi sebuah kota, tetapi harus disertai dengan penataan ruang dan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (MKLL) atau Transport Demand Management.
  • Permasalahannya adalah penggunaan transportasi umum di Kota Denpasar masih tergolong rendah yaitu hanya sebesar 5% dengan kondisi idealnya terdapat di 70%.
  • Hal ini diakibatkan oleh beberapa faktor:
    1. Kurangnya minat penggunaan transportasi umum.
    2. Terdapat opini bahwa bus hanya menambah kemacetan.
    3. Halte tidak nyaman, tidak memadai dan tidak terurus.
    4. Titik Bus Stop perlu diperhatikan.
    5. Belum adanya integrasi antar moda
    6. Durasi perjalanan relatif lebih lama
    7. Belum ramah terhadap pengguna disabilitas dan orang tua.
    8. Hubungan antara permukiman dengan halte terdekat sangat jauh.
    9. Hambatan mekanisme pembayaran bagi wisatawan yang kadang menghambat pengguna lain, visa atau mastercard belum bisa digunakan sebagai kartu pembayaran.
    10. Sedikitnya trayek yang tersedia atau trayek belum menjangkau permukiman secara efektif.
    11. Masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. 
  • Selain itu, transportasi umum khususnya Trans Metro Dewata sempat berhenti beroperasi yang menyulitkan pengguna transportasi umum. Investasi transportasi memerlukan biaya yang masif. Sistem pembiayaan yang terencana dengan jelas akan memastikan transportasi umum tetap berjalan. Penting untuk melakukan analisis finansial dan ekonomi secara mendalam.
  • Selain itu, masih adanya harapan partisipasi masyarakat dari pengalaman dengan Trans Metro Dewata yang mampu dihadirkan kembali dengan kekuatan golongan perempuan, disabilitas, dan pedagang.

Infrastruktur Pejalan Kaki

  • Penyediaan infrastruktur pejalan kaki atau pedestrian masih dikesampingkan atau timpang dengan infrastruktur lain. Pejalan kaki di Kota Denpasar merasa tidak aman. Jalan-jalan di Kota Denpasar harus menggabungkan pedestrian untuk meningkatkan kenyamanan.
  • Minimnya jalur pejalan kaki pada jaringan jalan di pusat Kota Denpasar seperti di Jalan Tukad Yeh Aya dan Jalan Tukad Musi yang menyediakan banyak fasilitas seperti kampus, apotek, fasilitas umum lainnya. 
  • Jalur pedestrian sebaiknya juga terlindungi dari fungsi jalan yang memiliki kecepatan tinggi. Atau sebaiknya dilakukan pengaturan aktivitas pada jalan-jalan tertentu yang memiliki fungsi komersial agar tidak sampai mengganggu pejalan kaki atau sebaliknya.
  • Stigma tentang keraguan apakah warga Kota Denpasar suka berjalan kaki, dapat terbantah dengan berbagai kegiatan budaya yang melibatkan berjalan kaki dengan jarak jauh, seperti melasti. 

Perlengkapan Jalan

  • Selain pengaduan atas jaringan jalan, ranking 2 pengaduan masyarakat Kota Denpasar adalah tentang Lampu Penerangan Jalan.
  • Permasalahan aduan utama yaitu tentang pemeliharaan dan kondisi dari lampu penerangan jalan.
  • Pencahayaan atau lighting penting untuk diatur untuk memberikan suasana nyaman dan aman kepada pejalan kaki. 
  • Titik-titik gelap atau blindspot membuat orang ragu untuk keluar rumah atau berkaitan dengan keamanan.
  • Perlengkapan jalan lainnya yaitu traffic light sering kali tidak hidup ketika di malam hari. Hal ini membuat resah pengguna jalan terutama ketika masyarakat ingin menyeberang jalan.

Keamanan dan Catcalling

  • Berdasarkan hasil penelitian bahwa sebanyak 92% Perempuan di Denpasar, Gianyar, dan Badung Pernah Mengalami Catcalling.
  • Catcalling merupakan bentuk pelecehan seksual yang memicu trauma psikologis dan emosi seperti ketakutan, malu, dan tidak berdaya
  • Catcalling khususnya bagi perempuan akan jauh merasa lebih aman ketika mereka melalui jalan dengan kondisi terang (tersedianya LPJ), dan merasa ramai.
  • Ruas-ruas jalan Kota Denpasar di malam hari sering berubah menjadi arena balap liar. Hal ini tentu mengganggu kenyamanan warga.
  • Terdapat solusi berupa penerapan konsep “Eyes on the street” untuk melindungi pergerakan orang di luar rumah untuk keamanan di jalan serta khususnya untuk keamanan perempuan. 

Anak Muda dan Masyarakat Bisa Apa?

  • Dari pandangan anak-anak muda khususnya teman-teman yang berpendidikan SMA, terdapat permasalahan kalau remaja tidak terlalu peduli dengan transportasi umum. Selain itu kurangnya edukasi tentang transportasi umum terhadap anak-anak muda. Anak-anak muda merasa tidak memiliki kewajiban untuk menggunakan transportasi umum yang menjadi permasalahan besar.
  • Masyarakat dapat turut memantau realisasi program-program pemerintah dan terbuka untuk diskusi dalam forum (FGD).
  • Membagikan informasi dan bersuara menggunakan kanal media sosial.
  • Memberikan edukasi dan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi transportasi
  • Mencoba transportasi umum.
  • Mengeluarkan potensi anak-anak muda di Kota Denpasar untuk melawan kecemasan masyarakat dengan edukasi.

Rekomendasi Kebijakan

  • Peran besar pengembangan transportasi umum ada pada pemerintahnya.
  • Visi transportasi di Kota Denpasar sebaiknya mengarah kepada transportasi yang murah, nyaman, dan inklusif.
  • Perlu adanya kanal untuk masyarakat Kota Denpasar melakukan pengaduan terhadap kondisi infrastruktur di Kota Denpasar seperti contoh terdapat pengguna jalan disabilitas yang tidak mudah untuk mengetahui adanya jalan berlubang.
  • Memikirkan transportasi sebagai sebuah bisnis, sama halnya seperti pemerintah mengembangakan demand dari pengguna transportasi umum. Salah satu caranya adalah dengan melakukan edukasi dan advokasi untuk meningkatkan demand yang besar untuk menggunakan transportasi. Transport Demand Management sangat bergantung dengan Push and Pull Policy. Menaikkan minat atau demand dilakukan dengan edukasi, dari edukasi tersebut akan membentuk behaviour, dari behaviour lebih mudah untuk bisa beranjak ke strategi dan manajemen.
  • Penyediaan kebijakan transportasi umum yang terintegrasi dengan penyediaan moda-moda lainnya.
  • Menggunakan micro influencer untuk meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan transportasi umum.
  • Penegakan dan penegasan regulasi Tata Ruang Wilayah untuk mengentaskan kemacetan.
  • Perencanaan point of interest dan pengembangan ide shared space untuk jalan-jalan di Kota Denpasar.
  • Bus Feeder untuk melayani area-area permukiman yang tidak dijangkau langsung oleh bus. Seperti yang telah dilakukan di Kota Palembang dan Kota Solo dan juga berafiliasi dengan TEMAN Bus.
  • Kajian praktis yang dilakukan kota lain seperti:
    1. Kota Jakarta dengan road-segmented seperti adanya busway yang memang dikhususkan untuk pengguna transportasi umum. Serta antusiasme warga terhadap adanya pengembangan transportasi.
    2. Kota Surabaya dengan dominasi pengguna transportasi publik mahasiswa. Sehingga mempermudah identifikasi supply and demandnya.